Artikel ini disusun oleh Raqi Faisal Ahmed Sabit. Jika Anda menemukan kesalahan, silakan kirim pesan (DM) kepada kami melalui WhatsApp +880 1886-608999. Baca naskah asli berbahasa Bengali → Terjemahan makna Al-Qur'an: Indonesian Islamic Affairs Ministry.

← Program Ruqyah

ruqyah

Sebab-Sebab Sebenarnya Pernikahan Tertunda

Syaikh Wahid Bali menunjukkan sebab-sebabnya satu per satu — dan di samping setiap sebab, beliau menyertakan satu solusi.

ruqyahpernikahanrumah tanggakeluarga
Isi artikel
  1. Sebab-Sebab yang Beliau Tunjukkan
  2. Jawaban Syaikh
  3. Dalil — Dialah yang mengeluarkan jalan
  4. Yang Perlu Dilakukan
  5. Kursus Ruqyah Bulanan

Syaikh Wahid Bali menunjukkan sebab-sebabnya satu per satu — dan di samping setiap sebab, beliau menyertakan satu solusi.

Sebab-Sebab yang Beliau Tunjukkan

Lamaran datang silih berganti lalu kembali ditolak. Usia terus bertambah. Di rumah demi rumah, kecemasan orang tua menumpuk, dan anak-anak pun diam-diam menjadi lelah di dalam hati.

  • Berlebihan dalam biaya pernikahan dan mahar
  • Terlalu ketat dalam daftar kriteria calon mempelai pria dan wanita
  • Tidak mau menikahkan di luar kelompok atau garis keturunan
  • Mendahulukan pendidikan dan pekerjaan sebelum pernikahan
  • Memaksa menikahkan, dan menahan adik perempuan

Syaikh berkata — di balik semua itu bekerja tekanan adat, sikap pamer, dan persaingan kebanggaan.

Jawaban Syaikh

Jika mampu, menikah itu wajib — “Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang mampu, hendaklah ia menikah.” Menunda dengan alasan yang lemah tidak dibenarkan.

Perkataan Syaikh tentang mahar — para ulama berkata, mahar adalah simbol; bukan harga seorang wanita. Wanita yang maharnya seratus ribu tidak lebih baik daripada wanita yang maharnya seribu. Nabi ﷺ pernah menikahkan seorang sahabat dengan imbalan hafalan Al-Qur'an yang dimilikinya.

Beliau juga meminta agar sebuah rasa malu yang terpendam dipatahkan — jika melihat calon yang saleh, wali sang putri boleh mengajukan lamaran sendiri. Umar radhiyallahu 'anhu pernah menawarkan putrinya kepada Abu Bakar dan Utsman radhiyallahu 'anhuma; ini sama sekali bukan hal yang tercela.

Dalil — Dialah yang mengeluarkan jalan

وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ مَخْرَجًۭا

Maka apabila mereka telah mendekati akhir idahnya, maka rujuklah (kembali kepada) mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah pengajaran itu diberikan bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat. Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya, (Surah At-Talaaq 65:2 — Indonesian Islamic Affairs Ministry; terjemahan ayat secara lengkap)

Memaksa menikahkan tidak dibolehkan — dalam pernikahan ada sakan dan mawaddah; jika memaksa karena melihat harta atau jabatan, hal itu tidak akan datang. Dan jangan menahan karena takut miskin (lihat Surah An-Nur, ayat 32).

Yang Perlu Dilakukan

  1. Tinggalkan sikap berlebihan dalam mahar dan acara — mahar adalah simbol, bukan harga.
  2. Persingkat daftar kriteria; jika agama dan akhlaknya disukai, jangan menunda.
  3. Jangan mensyaratkan kelompok atau garis keturunan; dan jangan memaksa siapa pun untuk menikah.
  4. Jangan menahan lamaran yang baik untuk putri yang lebih muda demi kakaknya.

Kursus Ruqyah Bulanan

★ 12 sesi ruqyah langsung ★ Video rekaman setiap sesi ★ Catatan sesi tersendiri untuk setiap sesi ★ Paket diagnosis senilai 500 taka hanya 150 taka ★ Kesempatan konsultasi bersama raqi dalam grup ★ Grup Telegram tersendiri ★ Grup diskusi terpisah untuk saudara laki-laki dan perempuan ★ Sesi terpisah untuk setiap masalah yang berbeda ★ Bagian panduan dan tanya jawab di setiap sesi

Hadiah (biaya) kursus hanya 490 taka. Untuk bergabung, tulis Session lewat pesan — insya Allah saya kirimkan tautan formulirnya.


Sumber: Disarikan dari ceramah Syaikh Wahid Abdussalam Bali

Terjemahan dan penyusunan: Raqi Faisal Ahmed Sabit — Al-Qur'an Ruqyah Healing Center

Baca juga