Artikel ini disusun oleh Raqi Faisal Ahmed Sabit. Jika Anda menemukan kesalahan, silakan kirim pesan (DM) kepada kami melalui WhatsApp +880 1886-608999. Baca naskah asli berbahasa Bengali → Terjemahan makna Al-Qur'an: Indonesian Islamic Affairs Ministry.

← Program Ruqyah

ruqyah

Berapa Jauh Perjalanan agar Boleh Mengqasar Salat

Syekh Bali berkata terus terang — beliau tidak mengetahui satu hadis pun dari Nabi ﷺ yang menetapkan jarak; selebihnya adalah ijtihad para sahabat.

ruqyahsalatsafarmasalah fikih
Isi artikel
  1. Bagaimana Pertanyaan Ini Muncul
  2. Jawaban Syekh
  3. Dalil — yang Diriwayatkan Anas r.a.
  4. Yang Perlu Dilakukan
  5. Kursus Ruqyah Bulanan

Syekh Bali berkata terus terang — beliau tidak mengetahui satu hadis pun dari Nabi ﷺ yang menetapkan jarak; selebihnya adalah ijtihad para sahabat.

Bagaimana Pertanyaan Ini Muncul

Pertanyaan ini datang dari seorang musafir — saya bepergian dari satu tempat ke tempat lain, dan di tengah jalan azan Magrib dan Isya berkumandang. Jaraknya sekitar 74 kilometer. Bolehkah saya mengqasar salat?

Sebab, setiap orang mengatakan hal yang berbeda. Ada yang berkata jika kurang dari 80 kilometer tidak boleh; ada pula yang berkata jarak dua kilometer saja sudah cukup.

Di tengah-tengah itu, orang tersebut berdiri bingung. Bagaimana jika ia keliru lalu salat kurang dari semestinya? Atau, padahal ada sunnahnya, ia justru salat penuh?

Syekh Bali memulai jawabannya dengan sebuah pengakuan — yang banyak orang enggan mengatakannya.

Jawaban Syekh

Syekh berkata — Saya tidak mengetahui satu hadis pun dari Nabi ﷺ yang menetapkan jarak qasar.

Perbedaan pendapat para ulama terentang dari empat burud (sekitar 80 kilometer) hingga satu mil. Syekh berkata, semua itu adalah ijtihad para sahabat, bukan hadis marfu' yang langsung disandarkan kepada Nabi ﷺ.

Namun dalam Sahih Muslim ada sebuah riwayat dari Anas bin Malik r.a. Pendapat yang diunggulkan Syekh — di sini Anas r.a. tidak menyampaikan pendapatnya sendiri, melainkan menceritakan amalan Nabi ﷺ; karena itu inilah dalilnya. Demi kehati-hatian, diambil ukuran yang lebih besar: tiga farsakh, yaitu sekitar 17 kilometer.

Dalil — yang Diriwayatkan Anas r.a.

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَرَجَ مَسِيرَةَ ثَلَاثَةِ أَمْيَالٍ أَوْ ثَلَاثَةِ فَرَاسِخَ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ

Rasulullah ﷺ apabila keluar menempuh jarak tiga mil atau tiga farsakh, beliau salat dua rakaat. (Sahih Muslim — perawinya, Syu'bah rahimahullah, ragu kata yang mana dari dua kata itu yang disebutkan)

Sebagian orang menjelaskan bahwa Nabi ﷺ mulai mengqasar setelah melewati tiga farsakh. Syekh berkata ini bermasalah — dalam perjalanan haji, beliau salat dua rakaat di Dzul Hulaifah, yang jaraknya dari Madinah bahkan kurang dari 7 kilometer.

Yang Perlu Dilakukan

  1. Jika perjalanan telah melewati 17 kilometer, boleh mengqasar salat — Anda juga mendapatkan keringanan-keringanan safar lainnya.
  2. Jika ragu soal jarak, ambillah sikap hati-hati — pegang pendapat yang menggunakan ukuran lebih besar.
  3. Ini masalah yang diperselisihkan — jangan menyalahkan orang yang mengikuti pendapat lain.
  4. Sampaikan keadaan Anda kepada ulama yang tepercaya agar yakin — bukan berdasarkan dugaan.

Kursus Ruqyah Bulanan

★ 12 sesi ruqyah langsung ★ Video rekaman setiap sesi ★ Catatan sesi tersendiri untuk setiap sesi ★ Paket diagnosis senilai 500 taka hanya 150 taka ★ Kesempatan berkonsultasi dalam grup bersama raqi ★ Grup Telegram tersendiri ★ Grup diskusi terpisah untuk saudara dan saudari ★ Sesi terpisah untuk masalah yang berbeda-beda ★ Bagian panduan dan tanya jawab di setiap sesi

Hadiah (biaya) kursus hanya 490 taka. Untuk bergabung, tulislah Session lewat pesan — saya akan kirimkan tautan formulirnya, insya Allah.


Sumber: disarikan dari pembahasan Syekh Wahid Abdussalam Bali

Terjemahan dan penyusunan: Raqi Faisal Ahmed Sabit — Al-Qur'an Ruqyah Healing Center

Baca juga