Artikel ini disusun oleh Raqi Faisal Ahmed Sabit. Jika Anda menemukan kesalahan, silakan kirim pesan (DM) kepada kami melalui WhatsApp +880 1886-608999. Baca naskah asli berbahasa Bengali → Terjemahan makna Al-Qur'an: Indonesian Islamic Affairs Ministry.

← Program Ruqyah

ruqyah

Apakah hijab hanya sah jika berwarna hitam?

Syaikh Bali mengubah tolok ukurnya — persoalannya bukan warna. Persoalannya adalah, apakah pakaian itu menutupi atau tidak, dan menarik pandangan atau tidak.

ruqyahhijabhijabkeluarga
Isi artikel
  1. Bagaimana Pertanyaan Ini Muncul
  2. Jawaban Syaikh
  3. Dalil — Apa yang Allah Firmankan
  4. Yang Perlu Dilakukan
  5. Kursus Ruqyah Bulanan

Syaikh Bali mengubah tolok ukurnya — persoalannya bukan warna. Persoalannya adalah, apakah pakaian itu menutupi atau tidak, dan menarik pandangan atau tidak.

Bagaimana Pertanyaan Ini Muncul

Seorang saudari bertanya — ada ucapan yang beredar atas nama Syaikh Ibnu Baz rahimahullah bahwa perempuan bebas dalam warna pakaian; boleh memakai hitam, hijau, merah, dan apa pun yang disukai.

Dalam ucapan itu juga dikatakan — meyakini bahwa warna hitam memiliki keutamaan atau kedekatan tersendiri adalah bid'ah; namun jika seseorang memilih hitam karena lebih menutupi, tidak mengapa.

Pertanyaan — seberapa benar ucapan ini? Para saudari memang paling banyak bimbang tentang hal ini.

Syaikh Bali pertama-tama berkata dengan jujur — saya tidak tahu apakah ucapan ini benar dinisbatkan kepadanya. Lalu beliau masuk ke pokok persoalan.

Jawaban Syaikh

Tolok ukurnya bukan warna. Tolok ukurnya adalah — apakah pakaian itu menutupi atau tidak, dan menarik pandangan laki-laki atau tidak.

Cokelat, hijau tua, hitam, biru tua — apa pun warnanya, jika tidak menarik pandangan laki-laki maka tidak masalah. Namun jika warna hijab menarik pandangan laki-laki, Syaikh berkata hal itu makruh.

Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu berkata — ketika keluar rumah, hendaknya perempuan memakai pakaian lama; pakaian lama itu menutupi, sekaligus tidak menarik pandangan siapa pun. Perhiasan yang mencolok, gaya khusus pada niqab, atau hiasan yang bergoyang di atas kepala — semua itu tidak disukai.

Dalil — Apa yang Allah Firmankan

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ

Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai hasrat (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung. (Surah An-Noor 24:31 — Indonesian Islamic Affairs Ministry; terjemahan ayat secara lengkap)

Syaikh juga mengingatkan — jangan memakai wewangian saat keluar rumah. Nabi ﷺ bersabda agar para perempuan keluar dalam keadaan tanpa wewangian. (Sunan Abu Dawud)

Yang Perlu Dilakukan

  1. Jangan berdebat soal warna — lihatlah apakah pakaian itu menutupi atau tidak, menarik pandangan atau tidak.
  2. Pakaian luar jangan mencolok; yang sederhana dan berwarna gelap lebih aman.
  3. Hindari gaya khusus pada niqab atau hiasan yang bergoyang di atas kepala.
  4. Jangan keluar rumah dengan memakai wewangian — dalam hal ini telah datang larangan yang jelas.

Kursus Ruqyah Bulanan

★ 12 sesi ruqyah langsung ★ Video rekaman setiap sesi ★ Catatan sesi tersendiri untuk setiap sesi ★ Paket diagnosis senilai 500 taka hanya 150 taka ★ Kesempatan berkonsultasi dalam grup bersama raqi ★ Grup Telegram tersendiri ★ Grup diskusi terpisah untuk saudara dan saudari ★ Sesi tersendiri untuk setiap masalah yang berbeda ★ Bagian panduan dan tanya jawab di setiap sesi

Hadiah (biaya) kursus hanya 490 taka. Untuk bergabung, tulis Session lewat pesan — insya Allah saya kirimkan tautan formulirnya.


Sumber: disusun berdasarkan pembahasan Syaikh Wahid Abdussalam Bali

Terjemahan dan penyusunan: Raqi Faisal Ahmed Sabit — Al-Qur'an Ruqyah Healing Center

Baca juga