Artikel ini disusun oleh Raqi Faisal Ahmed Sabit. Jika Anda menemukan kesalahan, silakan kirim pesan (DM) kepada kami melalui WhatsApp +880 1886-608999. Baca naskah asli berbahasa Bengali → Terjemahan makna Al-Qur'an: Indonesian Islamic Affairs Ministry.

← Program Ruqyah

ruqyah

Apakah Rokok Membatalkan Wudhu?

Jawaban Syaikh Bali terdiri dari dua bagian — merokok itu haram, tetapi tidak membatalkan wudhu. Adapun sebab keharamannya, beliau menyebutkannya satu per satu sebanyak lima hal.

ruqyahmerokokwudhupengobatan nafsu
Isi artikel
  1. Lima sebab yang disebutkan Syaikh
  2. Jawaban Syaikh
  3. Dalil — tak seorang pun berhak membahayakan orang lain
  4. Yang perlu dilakukan
  5. Kursus Ruqyah Bulanan

Jawaban Syaikh Bali terdiri dari dua bagian — merokok itu haram, tetapi tidak membatalkan wudhu. Adapun sebab keharamannya, beliau menyebutkannya satu per satu sebanyak lima hal.

Lima sebab yang disebutkan Syaikh

  • Pemborosan — uang yang dikeluarkan setiap hari, dalam setahun menjadi ribuan, dan semuanya harus dipertanggungjawabkan
  • Merugikan diri sendiri — para dokter mengatakan, merokok menjadi penyebab lebih dari tiga puluh penyakit
  • Bau tak sedap — jamaah yang berdiri di samping merasa terganggu
  • Menyakiti istri — seberapa pun wanginya parfum yang dipakai, bau napas tetap saja tertinggal
  • Merugikan orang di sekitar — yang disebut perokok pasif

Jawaban Syaikh

Merokok haram menurut kesepakatan para ulama — tetapi ia bukan salah satu penyebab batalnya wudhu, sehingga tidak membatalkan wudhu.

Syaikh berkata — sabda Nabi ﷺ: “Tidak boleh membahayakan dan tidak boleh membalas bahaya dengan bahaya.” Merokok merusak tubuh sendiri, merugikan orang di sekitar, dan juga menyakiti istri.

Beliau berkata, karena bau bawang putih dan bawang merah saja Nabi ﷺ menyuruh orang menjauhi masjid; bau rokok tentu lebih menyengat — yang tidak dirasakan oleh perokok sendiri, tetapi dirasakan oleh orang di sampingnya.

Dalil — tak seorang pun berhak membahayakan orang lain

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

Tidak boleh membahayakan, dan tidak boleh pula membalas bahaya dengan bahaya. (Sunan Ibnu Majah dan Musnad Ahmad)

وَٱلصَّاحِبِ بِٱلْجَنۢبِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ

Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabīl dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri, (Surah An-Nisaa 4:36 — Indonesian Islamic Affairs Ministry; terjemahan ayat secara lengkap)

Syaikh berkata — “teman” yang paling dekat adalah istri; berbuat ihsan kepadanya adalah kewajiban, bukan menyakitinya.

Yang perlu dilakukan

  1. Niatkan untuk berhenti merokok — ini haram, dan biaya yang dikeluarkan pun harus dipertanggungjawabkan.
  2. Selama belum bisa berhenti, setidaknya jangan pergi ke masjid atau tempat ramai dalam keadaan berbau rokok.
  3. Jangan merokok di dalam rumah atau mobil di samping orang lain — kerugian bagi orang di sekitar justru lebih besar.
  4. Ingatlah — rokok tidak membatalkan wudhu, tetapi untuk terhindar dari dosa diperlukan tobat.

Kursus Ruqyah Bulanan

★ 12 sesi ruqyah langsung ★ Video rekaman setiap sesi ★ Catatan sesi terpisah untuk setiap sesi ★ Paket diagnosis senilai 500 taka hanya 150 taka ★ Kesempatan berkonsultasi dalam grup bersama raqi ★ Grup Telegram tersendiri ★ Grup diskusi terpisah untuk saudara dan saudari ★ Sesi terpisah untuk masalah yang berbeda-beda ★ Bagian panduan dan tanya jawab di setiap sesi

Hadiah (biaya) kursus hanya 490 taka. Untuk bergabung, tulislah Session lewat pesan — insya Allah saya kirimkan tautan formulirnya.


Sumber: Disarikan dari ceramah Syaikh Wahid Abdussalam Bali

Terjemahan dan penyusunan: Raqi Faisal Ahmed Sabit — Al-Qur'an Ruqyah Healing Center

Baca juga