Artikel ini disusun oleh Raqi Faisal Ahmed Sabit. Jika Anda menemukan kesalahan, silakan kirim pesan (DM) kepada kami melalui WhatsApp +880 1886-608999. Baca naskah asli berbahasa Bengali → Terjemahan makna Al-Qur'an: Indonesian Islamic Affairs Ministry.

← Program Ruqyah

ruqyah

Batasan Syar'i dalam Bermedia Sosial

Syekh Wahid Abdussalam Bali menggariskan beberapa batasan di sini. Jika salah satunya dilanggar, pintu 'ain dan hasad ke dalam rumah pun terbuka.

ruqyah'ainhasadmedia sosial
Isi artikel
  1. Pertanyaan yang Sering Muncul
  2. Jawaban Syekh
  3. Dalil — apa yang tersebar, Anda pun mendapat bagiannya
  4. Yang Perlu Dilakukan
  5. Kursus Ruqyah Bulanan

Syekh Wahid Abdussalam Bali menggariskan beberapa batasan di sini. Jika salah satunya dilanggar, pintu 'ain dan hasad ke dalam rumah pun terbuka.

Pertanyaan yang Sering Muncul

Facebook, WhatsApp, Instagram — sulit menemukan orang yang tidak punya akun di salah satunya. Media-media ini telah menempatkan dirinya sendiri di tengah kehidupan kita.

Tamu datang ke rumah, dengan susah payah ia datang. Baru mulai berbincang, sebuah pesan masuk — Anda meninggalkan tamu dan tenggelam dalam ponsel, lalu berlanjut ke pesan berikutnya.

Ayah yang sudah lanjut usia duduk di sana, ibu pun duduk di sana. Mereka ingin anaknya berbincang sebentar. Setengah jam, satu jam berlalu — sang anak asyik dengan layar, dan sang ayah tak punya teman bicara.

Maka pertanyaannya — apa saja aturan syar'i dalam menggunakan media-media ini?

Jawaban Syekh

Niat adalah batasan pertama — gunakanlah dengan niat menyebarkan kebaikan; baik saat mendengar maupun saat menulis.

Syekh berkata — merugikan orang lain, memutarbalikkan foto seseorang, menyebarkan kebohongan atau kabar bohong — sebanyak orang yang terjangkau, sebanyak itu pula dosa yang menumpuk di pundak Anda. Jika sebuah kabar sampai ke tangan Anda, periksalah dahulu, baru bagikan.

Batasan lainnya — tidak mengolok-olok siapa pun, tidak memanggil dengan julukan buruk. Allah sendiri telah memperingatkan hal ini dalam Surah Al-Hujurat, ayat 11.

Dalil — apa yang tersebar, Anda pun mendapat bagiannya

مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا

Barang siapa mengajak kepada petunjuk, baginya pahala sebanyak pahala orang-orang yang mengikutinya; hal itu tidak mengurangi sedikit pun dari pahala mereka. (Sahih Muslim 2674)

Ada pula sisi sebaliknya — Nabi ﷺ dalam mimpi melihat seseorang yang mengucapkan satu kebohongan lalu kebohongan itu menyebar hingga ke ufuk. (Sahih Bukhari)

Yang Perlu Dilakukan

  1. Luruskan niat — untuk menyebarkan kebaikan; dan jangan bagikan kabar apa pun tanpa memeriksanya.
  2. Jangan unggah foto rumah, acara, atau keluarga — dari sinilah pintu 'ain dan hasad terbuka.
  3. Letakkan ponsel di hadapan tamu, orang tua, atau anak — waktu itu milik mereka.
  4. Jangan unggah foto haji, umrah, atau sedekah — biarlah ibadah itu tetap rahasia antara Anda dan Allah.

Kursus Ruqyah Bulanan

★ 12 sesi ruqyah langsung ★ Video rekaman setiap sesi ★ Catatan sesi terpisah untuk setiap sesi ★ Paket diagnosis senilai 500 taka hanya 150 taka ★ Kesempatan berkonsultasi dalam grup bersama raqi ★ Grup Telegram tersendiri ★ Grup diskusi terpisah untuk saudara dan saudari ★ Sesi tersendiri untuk setiap masalah yang berbeda ★ Bagian panduan dan tanya jawab di setiap sesi

Hadiah (biaya) kursus hanya 490 taka. Untuk bergabung, tulislah Session di pesan — insya Allah saya kirimkan tautan formulirnya.


Sumber: Disusun berdasarkan ceramah Syekh Wahid Abdussalam Bali

Terjemahan dan penyusunan: Raqi Faisal Ahmed Sabit — Al-Qur'an Ruqyah Healing Center

Baca juga