Artikel ini disusun oleh Raqi Faisal Ahmed Sabit. Jika Anda menemukan kesalahan, silakan kirim pesan (DM) kepada kami melalui WhatsApp +880 1886-608999. Baca naskah asli berbahasa Bengali → Terjemahan makna Al-Qur'an: Indonesian Islamic Affairs Ministry.

← Program Ruqyah

Ruqyah

Apa Hukum Syariat tentang Kebiasaan Rahasia Itu?

Syaikh Bali memulai dengan jawaban Imam Syafi'i rahimahullah — hukum asalnya haram. Namun beliau juga tidak menyembunyikan pendapat lain dari Imam Ahmad rahimahullah.

Ruqyahtobatpengobatan nafsuwaswas
Isi artikel
  1. Bagaimana Pertanyaan Ini Datang
  2. Jawaban Syaikh
  3. Dalil — Di Mana Batasnya
  4. Yang Perlu Dilakukan
  5. Kursus Ruqyah Bulanan

Syaikh Bali memulai dengan jawaban Imam Syafi'i rahimahullah — hukum asalnya haram. Namun beliau juga tidak menyembunyikan pendapat lain dari Imam Ahmad rahimahullah.

Bagaimana Pertanyaan Ini Datang

Pertanyaannya datang secara langsung — apa hukum syariat tentang apa yang kita sebut “kebiasaan rahasia”?

Syaikh berkata — ketika Imam Syafi'i rahimahullah ditanya tentang hal ini, beliau menyatakannya haram, dan berdalil dengan ayat 5 sampai 7 Surah Al-Mu'minun.

Dalam ayat itu Allah berfirman — orang-orang mukmin menjaga kemaluan mereka; dan mereka yang mencari jalan di luar batas yang telah ditetapkan Allah, merekalah orang-orang yang melampaui batas.

Syaikh berkata, ditambah lagi pendapat ilmu kedokteran — kebiasaan ini sangat melemahkan siapa pun yang terjerat olehnya.

Jawaban Syaikh

Intinya — ini haram; karena ini berada di luar batas yang telah ditetapkan Allah.

Syaikh berkata, pendapat para dokter juga diperhitungkan — kebiasaan ini begitu melemahkan sehingga setelah menikah pun banyak orang mengalami kesulitan dalam menunaikan hak yang halal.

Namun beliau juga menyebutkan pendapat lain dari Imam Ahmad rahimahullah — jika seseorang berada dalam keadaan di mana pilihannya hanyalah zina atau ini, maka dengan kaidah memilih yang teringan dari dua mudarat, beliau memberikan keringanan. Ini bukan aturan umum, melainkan untuk keadaan khusus.

Dalil — Di Mana Batasnya

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةًۭ وَسَآءَ سَبِيلًۭا

Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk. (Surah Al-Israa 17:32 — Indonesian Islamic Affairs Ministry)

Dalil Imam Syafi'i rahimahullah adalah ayat 5–7 Surah Al-Mu'minun — orang-orang yang mencari jalan di luar apa yang dihalalkan Allah, merekalah orang-orang yang melampaui batas. Inilah argumen utama yang dijelaskan Syaikh.

Yang Perlu Dilakukan

  1. Jangan menyerah karena merasa bersalah — dengan tobat yang tulus dan istigfar, Allah mengampuni.
  2. Tundukkan pandangan; jika menjauhi gambar dan video yang haram, dorongan itu sendiri akan berkurang.
  3. Kurangi waktu luang — penuhi hari dengan ibadah, pekerjaan, dan kesibukan yang bermanfaat.
  4. Jika mampu, upayakan menikah; jika belum, tetaplah berpuasa dan berdoa.

Kursus Ruqyah Bulanan

★ 12 sesi ruqyah langsung ★ Video rekaman setiap sesi ★ Catatan sesi terpisah untuk setiap sesi ★ Paket diagnosis senilai 500 taka hanya 150 taka ★ Kesempatan konsultasi berkelompok bersama raqi ★ Grup Telegram tersendiri ★ Grup diskusi terpisah untuk saudara dan saudari ★ Sesi terpisah untuk masing-masing masalah ★ Segmen panduan dan tanya jawab di setiap sesi

Hadiah (biaya) kursus hanya 490 taka. Untuk bergabung, tulis Session di pesan — insya Allah kami kirimkan tautan formulirnya.


Sumber: Disarikan dari pembahasan Syaikh Wahid Abdussalam Bali

Terjemahan dan susunan: Raqi Faisal Ahmed Sabit — Al-Qur'an Ruqyah Healing Center

Baca juga